Paripurna DPRD Muratara Sahkan Raperda dan RPJMD


MURATARA - DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Muratara, Selasa (03/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dan dihadiri Wakil Bupati, jajaran anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pengesahan lima Raperda merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara intensif, dan bertujuan memperkuat dasar hukum pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.

"Setiap rancangan peraturan daerah dibahas secara cermat agar dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Adapun lima Raperda yang disahkan meliputi:
1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
2. RPJMD Kabupaten Muratara Tahun 2025–2029
3. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
4. APBD Tahun Anggaran 2026
5. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengesahan RPJMD 2025-2029 disebut menjadi salah satu langkah penting dalam merancang arah pembangunan Muratara lima tahun ke depan, mencakup sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

DPRD Muratara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari proses pembangunan yang berbasis pada perencanaan yang terukur dan partisipatif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama