Tangis Keadilan: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan Menimpa Balita di Batuaji


Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang kawasan Perumahan Barelang Centra Raya, Blok J No. 1, Batuaji, pada 12 agustus 2025. Seorang anak perempuan berusia empat tahun menjadi korban tindakan kejahatan yang sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Peristiwa memilukan ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah nurani masyarakat luas yang mendambakan keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


Pelaku kejahatan ini menunjukkan perilaku yang sangat bejat dan tidak memiliki hati nurani. Ia dengan teganya merampas kehormatan seorang anak kecil yang belum mengerti apa-apa tentang dunia ini. Tindakan tersebut mencerminkan kerusakan moral dan hilangnya rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam usia yang masih sangat belia, korban mengalami trauma psikologis yang akan membekas seumur hidup, sebuah luka yang tak bisa dihapus hanya dengan kata maaf atau penyesalan.


Keluarga korban, yang selama ini merawat dan menjaga sang anak dengan penuh cinta kasih, merasakan kehancuran yang luar biasa. Segala jerih payah, kasih sayang, dan perlindungan yang mereka berikan seakan-akan sirna dalam sekejap karena ulah keji seorang pelaku yang tidak bermoral. Rasa duka dan kehilangan tidak hanya bersifat fisik, namun juga mengguncang batin para orang tua yang mendambakan masa depan cerah bagi buah hati mereka. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal rasa kemanusiaan dan moralitas sosial yang harus ditegakkan bersama.


Ivo Riyani, S.Pd., C.PS., CPLA, selaku Direktur PBH Petarung Keadilan Nusantara dan kuasa hukum dari pihak korban, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pelaku. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius dan profesional oleh aparat penegak hukum. “Kami meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di negeri ini,” tegas Ivo Riyani dalam keterangannya.


Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini bukan hanya ujian bagi sistem hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi cerminan apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam setiap tragedi, selalu ada pelajaran dan panggilan untuk bertindak. Kali ini, panggilan itu adalah untuk membela kehormatan dan keselamatan anak-anak Indonesia.(Yanti)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama