Polsek Tempuling Gencar Laksanakan Patroli Karhutla, Edukasi Masyarakat Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan


 

Tempuling – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan patroli terpadu pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam menekan potensi terjadinya kebakaran lahan yang kerap meningkat selama musim kemarau.


Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tiga personel yakni BRIPKA Rahmat H, BRIPKA Wahyudi, dan BRIPDA Yohanes Ferdinan Sitorus. Tim menyusuri sejumlah titik rawan Karhutla di wilayah Tempuling, sambil memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tempuling secara aktif melakukan komunikasi dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya dari membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai ancaman sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran lahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan lainnya.


Kapolsek Tempuling dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pembakaran lahan, baik dari segi lingkungan maupun aspek hukum. “Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menyentuh aspek edukatif agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi serius,” ujarnya.


Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang ditemui selama patroli. Masyarakat mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan risiko yang harus dihadapi jika tetap melakukan pembakaran lahan secara ilegal.


Kepolisian berharap upaya seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, sehingga masyarakat menjadi mitra aktif dalam mencegah Karhutla. Ke depan, patroli dan sosialisasi serupa akan terus digencarkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran lahan.


Patroli Karhutla ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Tempuling dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan wilayah bebas asap, serta menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.(Yanti)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama