TEMPULING, 3 Agustus 2025 — Dalam upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, jajaran Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, dimulai pukul 09.15 WIB dan berlokasi di sejumlah titik rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tempuling.
Dua personel Polsek Tempuling, yaitu Aipda Andriawan dan Bripka Ade Santoso, terjun langsung ke lapangan dengan membawa serta imbauan dan selebaran Maklumat Kapolda Riau. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi potensi titik api, tetapi juga menjadi media sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Maklumat Kapolda Riau yang disosialisasikan secara aktif ini menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berat. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, personel menyampaikan risiko serta dampak jangka panjang dari kebakaran lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian masyarakat itu sendiri.
Respons masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang positif. Warga yang ditemui selama patroli menyatakan lebih memahami bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang mengiringinya. Tidak sedikit pula yang menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang terus aktif memberikan edukasi langsung di lapangan.
Kapolsek Tempuling menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri dalam penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya dalam penanggulangan Karhutla yang menjadi atensi serius pemerintah pusat dan daerah.
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang," tegas Kapolsek.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Tempuling dan sekitarnya.(Yanti)
Posting Komentar