Diduga Gelapkan Pajak Rp300 Miliar, KPK Diminta Usut Harta Kekayaan Raffi Ahmad


 

Jakarta, 17 September 2025 – Organisasi pengawasan hukum Matahukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan artis dan pengusaha Raffi Ahmad, yang diduga tidak wajar dan terkait dengan penggelapan pajak hingga Rp300 miliar.


Desakan ini muncul setelah viralnya perbincangan publik di media sosial yang mempertanyakan besarnya kekayaan Raffi Ahmad, yang disebut-sebut mencapai Rp1 triliun.


> “Hartanya Rp1 triliun dan sangat tidak wajar,” kata Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengutip komentar warganet yang ramai diperbincangkan, Senin (17 /9/2025).

Mukhsin mengatakan, selain dugaan penggelapan pajak, publik juga mencurigai adanya kemungkinan tindak pencucian uang, terutama jika Raffi tidak bisa membuktikan secara transparan sumber kekayaannya.


> “Kaya banget hartanya, apakah itu uang titipan pejabat? Bisa jadi pencucian uang kalau tidak bisa dibuktikan oleh Raffi Ahmad,” ujarnya.

KPK Didesak Turun Tangan


Mukhsin menyebutkan, banyak masyarakat meminta KPK untuk tidak tinggal diam dan segera menyelidiki dugaan ketidakwajaran aset Raffi Ahmad.


> “Tolong KPK untuk diusut harta kekayaan Raffi Ahmad. Jangan pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast yang juga mempertanyakan kepatuhan pajak Raffi. Menurut Kisman, bila benar Raffi Ahmad memiliki kekayaan Rp1 triliun sebagaimana tercatat dalam LHKPN, maka pajak yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai Rp330 miliar–Rp340 miliar, bukan hanya sekitar Rp1 miliar seperti yang diduga.


> “Kalau benar harta LHKPN-nya Rp1 triliun, maka seharusnya pajaknya progresif, bukan cuma Rp1 miliar,” kata Mukhsin mengutip pernyataan Kisman dalam Podcast Roemah Pemoeda.

Publik Menanti Klarifikasi


Mukhsin menilai situasi ini mencoreng citra pejabat publik jika tidak ada klarifikasi dan transparansi.


> “Untuk pejabat negara, ini aib. Harusnya menjadi contoh dalam kepatuhan pajak,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan KPK.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama