Polsek Tempuling Intensifkan Patroli dan Himbauan Larangan Karhutla, Wujudkan Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Keselamatan Warga
Tempuling – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman serius di wilayah Provinsi Riau, jajaran Polsek Tempuling kembali menggelar patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan, Minggu (28/09/2025).
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Tempuling, yakni BRIPKA Rahmat H, BRIPKA Wahyudi, dan BRIPDA Yohanes Ferdinan Sitorus. Mereka menyisir sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah hukum Polsek Tempuling serta berdialog langsung dengan warga yang ditemui di lapangan.
Kapolsek Tempuling menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meminimalisir potensi Karhutla yang dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan hidup. “Kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ungkapnya.
Dalam himbauannya, petugas menyampaikan secara jelas mengenai bahaya membakar lahan, mulai dari risiko terjadinya kebakaran besar yang sulit dikendalikan, dampak kabut asap terhadap kesehatan pernapasan, hingga kerugian sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Masyarakat juga diberi pemahaman tentang aturan hukum yang melarang pembakaran lahan, termasuk ancaman pidana bagi pelanggarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respon positif dari masyarakat. Warga mengaku semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Dengan demikian, langkah edukatif dan persuasif yang dilakukan jajaran Polsek Tempuling diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kepolisian, melalui peran Bhabinkamtibmas dan jajaran personel di lapangan, senantiasa hadir ditengah masyarakat bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Dengan intensifnya patroli serta himbauan yang konsisten, Polsek Tempuling berharap potensi terjadinya Karhutla di wilayahnya dapat ditekan seminimal mungkin. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap akibat kebakaran lahan.(Yanti)
Posting Komentar