Pemerintah Diharapkan Jadikan Bahasa Melayu sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Batam – Bahasa Melayu sebagai akar sejarah dan cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia kembali menjadi sorotan penting bagi para pemangku kebijakan di Kota Batam. Dalam wawancaranya pada 21 September 2023 di ruang kerja lantai 2 DPRD Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyampaikan pandangannya yang tegas mengenai pentingnya pelestarian bahasa Melayu di tengah arus globalisasi dan modernisasi.

Menurut Nuryanto, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap eksistensi bahasa Melayu dengan menjadikannya sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas bangsa yang berakar dari bahasa Melayu.

“Bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau. Dari bahasa inilah bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi bahasa persatuan,” ujarnya dengan penuh penekanan. Ia menambahkan bahwa jika tidak dilakukan upaya nyata, bahasa Melayu dapat tergerus oleh dominasi bahasa asing dan perubahan gaya hidup masyarakat modern yang semakin meninggalkan bahasa daerah.

Nuryanto juga menyoroti peran keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam pelestarian bahasa Melayu. Menurutnya, pelestarian bahasa harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, di mana anak-anak pertama kali belajar berbicara. Selanjutnya, masyarakat dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahasa ini tetap hidup dalam komunikasi sehari-hari maupun kegiatan formal.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Batam tersebut juga mendorong Lembaga Adat Melayu untuk lebih proaktif mencari solusi konkret dalam upaya menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya Melayu. Kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah, dan institusi pendidikan dinilai sangat penting agar pelestarian bahasa tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi terimplementasi dalam kebijakan nyata.

“Bahasa Melayu adalah roh kebudayaan Melayu itu sendiri. Jika bahasanya hilang, maka hilang pula sebagian dari jati diri kita sebagai bangsa yang berakar dari peradaban Melayu,” pungkas Nuryanto.

Pernyataan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk mengambil langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan bahasa Melayu sebagai bagian integral dari identitas nasional dan warisan budaya yang tak ternilai.(Redaksi).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama