![]() |
| Ilustrasi. |
MERANGIN – Kasus hilangnya barang bukti berupa alat berat dalam perkara aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Jebus kembali mencuat dan membuka babak baru yang mengundang tanda tanya besar. Sejumlah oknum pejabat kepolisian di lingkungan Polres Merangin disebut-sebut terseret dalam pusaran dugaan skandal ini.
Berdasarkan penelusuran, peristiwa tersebut terjadi saat penanganan kasus PETI di wilayah PT Jebus. Saat itu, beberapa pejabat yang menjabat antara lain AKP M (Kasat Reskrim), AKP AR (Kapolsek Kota), dan Aiptu TP (Kanit Buser), diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya barang bukti alat berat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga oknum tersebut sempat menjalani pemeriksaan bahkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Mabes Polri. Mereka juga dikabarkan sempat dicopot dari jabatan. Namun, perkembangan selanjutnya justru memunculkan kejanggalan. AKP M disebut kembali mendapatkan posisi strategis di Polda Jambi, sementara AKP AR dan Aiptu TP tetap bertugas tanpa perubahan signifikan.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan lain yang memperkeruh situasi. Seorang buronan berinisial SR alias “Kancil”, yang diduga sebagai pelaku utama aktivitas PETI di lokasi tersebut, disebut memiliki hubungan dekat dengan oknum aparat. Dugaan aliran dana pun mencuat, dimana SR disebut-sebut menyalurkan sejumlah uang melalui perantara kepada oknum tertentu sebelum kegiatan penertiban dilakukan.
Lebih jauh, sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum adanya laporan resmi dari pihak PT Jebus terkait aktivitas ilegal di wilayahnya, diduga telah ada “restu” yang memungkinkan kegiatan PETI berlangsung tanpa hambatan berarti.
Hilangnya alat berat sebagai barang bukti juga menimbulkan kecurigaan serius. Dugaan sementara mengarah pada adanya konflik kepentingan, mengingat alat berat tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pihak yang memiliki kedekatan dengan jaringan pelaku PETI.
Hingga kini, keberadaan SR alias “Kancil” masih belum diketahui. Statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) menjadikannya sosok kunci yang diyakini menyimpan banyak informasi penting terkait kasus ini.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik, bagaimana mungkin dugaan pelanggaran serius yang melibatkan aparat penegak hukum tidak berujung pada efek jera yang nyata? Siapa pihak yang berada di balik tetap bertahannya para oknum tersebut di posisi strategis?
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, publik menanti transparansi dan penegakan hukum yang tegas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
(Red.)

Posting Komentar