Pulau Burung – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional tahun 2026, jajaran Polsek Pulau Burung terus aktif mendampingi masyarakat melalui program holtikultura dan budidaya pangan lokal.
Pada hari Kamis, 21 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung IPDA Agus Tito Tampubolon, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat petani budidaya ikan lele di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi budidaya ikan lele yang memiliki tiga kolam atau wadah tampung sebagai sarana pengembangan swasembada pangan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, Polri hadir memberikan pendampingan serta dukungan kepada masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian dan peternakan, khususnya budidaya ikan lele. Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi lokal desa sekaligus menjaga kestabilan ketersediaan pangan masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat guna mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Melalui keterlibatan langsung di tengah masyarakat, Polsek Pulau Burung berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pulau Burung.(Yti)

Posting Komentar