Polsek Keritang Tangkap Pelaku Pengedar Shabu di Desa Teluk Kelasa, Amankan Barang Bukti 1,01 Gram

Keritang – Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polsek Keritang. Seorang pemuda berinisial (A bin S) (23), warga Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangkap karena diduga kuat sebagai penjual shabu.


Penangkapan berlangsung pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 15.50 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Kuala Parit Mesjid RT 006 RW 002 Desa Teluk Kelasa. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Keritang Aipda Yurizal, S.H setelah sebelumnya mendapat arahan dari Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Melalui Kapolsek Keritang, AKP Ramli Samosir, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di rumah pelaku. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sepuluh paket kecil shabu,” ungkapnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain:

10 paket kecil diduga shabu dengan total berat kotor 1,01 gram,

2 bungkus plastik bening,

1 dompet kecil warna merah muda bertuliskan Happy Day,

1 unit handphone merk Vivo Y17 warna abu-abu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Keritang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui KapolsekKeritang  menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Keritang Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Yanti)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama