" TAMPARAN BUAT KA POLDA RIAU,"!! Ketua DPD GRANAT Riau Dr. Freddy Simanjuntak minta Bripka A.S di Hukum Mati


PEKAN BARU - jejakkasustv.com -  Mampukah Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan selaku Kapolda Riau, melaksanakan pasal berlapis atau tuntutan hukaman mati terhadap anggota polri khususnya di lingkungan Polda Riau dan sekitarnya,apalagi setelah terungkapnya  pengungkapan 1 Kg Sabu di Dumai yang dimiliki oknum anggota polri pada saat ini.


GRANAT Riau GERAM dan  memberi catatan sebagai berikut:

1. Pelaku wajib di hukum maksimal atau Hukuman Mati, sebab hal yang memberatkan pelaku sebagai anggota Polri yang seharusnya memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan agar ada efek jera bagi perdonil kepolisian yang lainnya.


2. Institusi Polri harus segera berbenah, khususnya Polda Riau, jadkkan kejadian ini sebagai momen untuk memulihkan nama baik dengan melakukan proses hukum yang terbuka dan transparan jangan ada yang ditutup tutupi agar masyarakat melihat bahwa Polda Riau serius memberantas dan menyatakan Perang terhadap Narkotka.


3. Segera laksanakan Tes Urine bagi seluruh personil Polri di jajaran Polda Riau tanpa terkecuali secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat menilai komitment Polda Riau dalam hal Pemberantasan Narkotika.


4. Gubernur Riau diminta segera laksanakan Tes Urine kepada seluruh personil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali


5. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diminta segera laksanakan hal yang sama yaitu melakukan Tes Urine kepada seluruh personil Jaksa yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali.


6. Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Danrem 031 Wirabima diminta segera lakukan Tes Urin kepada seluruh personil TNI yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali.


7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau juga wajib memerintahkan seluruh personil nya yang berdinas di wilayah hukum Prov. Riau untuk di Tes Urine tanpa terkecuali.


8. Pemerintah Provinsi Riau didesak agar segera ambil langkah strategis untuk mencari solusi jalan keluar yang terbaik dan memperketat pengawasan di wilayah pesisir pantai yang tersebar di Riau sebab banyak Pelabuhan Tikus yang tidak terdeteksi dan sulit di pantau sehingga memudahkan barang haram itu masuk dari Luar Negeri ke Indonesia melalui pintu masuk perairan yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.


Dasar pemikirannya adalah saat ini Provinsi Riau sedang dilanda Bencana Narkotika dan sudah sampai ketahap ancaman bagi masyarakat dan terbukti sudah sangat banyak kasus warga masyarakat di Riau Mati sia-sia akibat Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika yang semakin hari semakin meningkat pesat peredarannya dan ancaman bagi masa depan generasi penerus bangsa ini.


Artinya Pernyataan Komitmen bersama Perang terhadap Narkotika jangan hanya slogan komuflase saja, melainkan harus dimulai dari Aparatur Penyelenggara Negara secara konfrehensif dan berkelanjutan untuk memberi contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan kemudian Pemerintah Provinsi Riau harus merangkul dan melibatkan lapisan komponen masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkotika, sebab tanpa keterlibatan peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan Narkotika maka pemerintah beserta jajarannya dipastikan tdk akan maksimal dalam upaya menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika.


Keluarga besar Ormas Dewan Pimpinan Daerah  Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Riau selalu siap dan bersedia sampai kapanpun berperan aktif membantu program Pemerintah Daerah Riau untuk bekerjasama mengatasi permasalahan seputaran Narkotika di Provinsi Riau.(****)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama