Dua Pelaku Perampokan Bersenjata Menyerahkan Diri di Simpang Pasar Pamenang


Merangin - Polres Merangin melalui Satuan Intelkam Polres Merangin bersama Unit Intelkam Polsek Lembah Masurai yang telah direstui Kapolres dan koordinasi dengan Satreskrim, berhasil mengamankan dua pelaku tambahan dalam kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Jalan Poros RT 13 Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, pada Senin (17/11/2025). Penjemputan dan penyerahan diri berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di sekitar Simpang Pasar Pamenang Kabupaten Merangin.

Kejadian perampokan pada 17 November lalu menimpa sebuah rumah di Gading Jaya. Enam pelaku berpakaian penutup wajah menerobos rumah, menodongkan senjata, mengikat korban dan suaminya menggunakan borgol plastik, lalu mengambil uang tunai sekitar Rp100 juta, dua unit sepeda motor (diduga Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), serta beberapa telepon genggam. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp170 juta. Kronologi dan hasil tangkapan awal (tiga tersangka ditangkap dan satu menyerahkan diri) sudah dilaporkan sebelumnya oleh Polres Merangin dan media lokal.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, melalui Kasat Intelkam, AKP Oktonius W Saragih, mengatakan penjemputan buron tersebut atas restu Kapolres dan telah koordinasi dengan Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Intelkam, Intelkam Polres Merangin bersama Unit Intelkam Polsek Lembah Masurai melakukan pendekatan persuasif terhadap dua terduga pelaku yang belum tertangkap. Anggota Unit Intelkam yang terlibat pada operasi ini diidentifikasi sebagai JN dan JP. Upaya pendekatan dikatakan berhasil, kedua terduga pelaku yang bernama Panji (32) dan Adit (22), menyerahkan diri secara kooperatif kepada petugas di lokasi sekitar Simpang Pasar Pamenang.

"Penjemputan tersebut bukan aksi paksa konfrontatif di lokasi, melainkan hasil dari pendekatan intelijen, komunikasi dengan keluarga, serta imbauan agar menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum," ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas metode intelkam dalam menggalang keluarga dan lingkungan untuk membantu penegakan hukum.

Setelah penjemputan, Panji dan Adit dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama empat tersangka yang lebih dulu masuk Mapolres Merangin.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka yang lebih dahulu ditahan, polisi sudah mengidentifikasi peran yang berbeda-beda diantara pelaku, dari pemberi informasi, pemegang senjata, eksekutor, hingga pembawa barang. Informasi ini yang menjadi dasar pengembangan untuk menangkap dua pelaku tambahan yang kini menyerahkan diri. Laporan sebelumnya menyatakan penangkapan tersangka awal terjadi dalam tempo singkat pascakejadian.

Pendekatan persuasif dan keterlibatan keluarga dinilai membantu mempercepat penanganan dan mencegah potensi konfrontasi yang membahayakan warga dan aparat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama