Oknum Polisi di Merangin Diduga Jadi Pengawal Tambang Ilegal


Merangin — Satu per satu simpul gelap dugaan jaringan tambang emas ilegal (PETI) di Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, mulai terkuak. Setelah muncul dugaan keterlibatan pelaku, kepala desa, dan aliran setoran berkedok sumbangan, kini informasi terbaru mengarah pada dugaan peran seorang oknum aparat kepolisian yang diduga menjadi pengawal utama aktivitas tersebut.

Upaya konfirmasi terhadap aparat yang dimaksud telah dilakukan. Namun hasilnya yang bersangkutan memilih bungkam, bahkan terindikasi memblokir kontak saat dihubungi, meski nomornya sebelumnya aktif.

Seorang narasumber menyebut oknum aparat tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Merangin dan selama ini disebut-sebut sebagai “pemain kunci” dalam aktivitas tambang ilegal yang melibatkan H. Asrul, sosok yang disebut sebagai “Pak Haji”.

“Dia bukan sekadar tahu, tapi diduga berperan langsung membawa, mengawal, dan mem-backup alat berat yang masuk ke kawasan Sungai Duo Rantau Jering,” ujar narasumber yang identitasnya dirahasiakan, Jum'at (21/11/2025).

Informasi dihimpun, kehadiran alat berat dalam operasi PETI tersebut bukan hal tiba-tiba. Alat itu dapat masuk melalui akses desa dan melintas tanpa hambatan. Kondisi itu menguatkan dugaan adanya aktor yang membuka jalan dan memastikan operasi berjalan aman.

“Ada orang kuat di belakangnya. Sudah lama curiga siapa yang mengawal alat-alat itu,” tambahnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, oknum aparat ini disebut bukan hanya terlibat di satu titik. Ia diduga memiliki rekam jejak keterlibatan dalam beberapa aktivitas ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Merangin.

Keterlibatan aparat, bila benar terbukti, berarti lingkaran tambang ilegal di Rantau Jering bukan hanya masalah desa dan pelaku lokal, tetapi mengarah pada jaringan yang lebih besar, lebih terstruktur, dan lebih berbahaya bagi masyarakat.

Kini, publik semakin gelisah. Aparat penegak hukum di tingkat lebih tinggi didesak segera turun tangan. Bukan hanya memantau, tetapi menyelidiki secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan aparat internal.

Kalau oknum aparat sampai terlibat, ini bukan lagi soal tambang ilegal biasa. Ini ancaman langsung terhadap hukum dan negara.

Publik menuntut ketegasan, jangan ada tebang pilih, jangan ada pembiaran, dan jangan lagi ada aparat yang justru menjadi perisai bagi kejahatan.

Jika tidak, Rantau Jering akan menjadi contoh kelam bagaimana hukum bisa runtuh hanya karena segelintir orang yang bermain di wilayah gelap tambang emas ilegal.

(Red.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama